Bahasa memiliki
peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta
didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang
studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya,
budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan,
berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan
serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta
menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar
kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan
berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar
kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal,
regional, nasional, dan global.
Post a Comment