Muatan seni budaya dan keterampilan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu
sendiri meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak
dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
diberikan di sekolah karena keunikan,
kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik,
yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan
berekspresi/berkreasi dan berapresiasi
melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan
“belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran
lain.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual,
multidimensional, dan multikultural.
Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara
kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran
dan berbagai perpaduannya.
Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi
konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis
unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung
makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi
terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap
demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam
masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan
pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan
anak dalam mencapai multikecerdasan yang
terdiri atas kecerdasan intrapersonal,
interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik,
naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan
spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang seni rupa, musik, tari, dan
keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan
masing-masing. Dalam pendidikan seni dan
keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang
tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan
kreasi. Semua ini diperoleh melalui
upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks
budaya masyarakat yang beragam.
Post a Comment